Dewanti Tetapkan Darurat Bencana Banjir Bandang 2 Minggu, Logistik Overload
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Nov - 2021, 03:46
JATIMTIMES - Seiring dengan kejadian banjir bandang di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada Kamis 4 November 2021, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengeluarkan surat keterangan Wali Kota Batu Nomor 188.45/341/KEP/422.012/2021 tentang Keadaan Darurat Bencana Banjir Bandang di Wilayah Kecamatan Bumiaji dalam status tanggap darurat bencana.
Surat keputusan ini berisikan status tanggap darurat bencana dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai 4 November 2021 hingga 17 November 2021 mendatang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya