Pemkot Malang Serahterimakan Hibah Lahan ke Kantor Imigrasi I TPI Malang
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Nov - 2021, 11:36
JATIMTIMES - Fasilitasi hibah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kepada lembaga terus dilakukan. Hibah berupa lahan seluas 6.000 meter persegi kali ini diberikan kepada Kantor Imigrasi I TPI Malang.
Hibah ini berupa tanah yang sebelumnya dimiliki Pemkot Malang. Lokasi lahan yang diberikan ini berada di satu area dengan Gedung Islamic Center, di kawasan Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya