PPKM Level 2, Destinasi Wisata di Kabupaten Malang Belum Dapat Kelonggaran
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Pipit Anggraeni
03 - Nov - 2021, 03:11
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana memberikan kelonggaran untuk beberapa kegiatan. Hal itu menyusul wilayah Kabupaten Malang sudah masuk ke dalam level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Keputusan itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 57 tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya