Kantor Bea Cukai Minta Warga Laporkan Rokok Illegal, Pelapor Akan Dirahasiakan
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
A Yahya
30 - Oct - 2021, 01:53
JATIMTIMES – Pemkab Lumajang tak pernah berhenti dalam melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Salah satunya dilakukan dengan melakukan talkshow off air melalui Radio LPPL Suara Lumajang. Pekan ini acara tersebut diselenggarakan di Warung Makan Dalame Pakdhe Gucialit.
Hadir dalam Talkshow ini Asisten Administrasi Setda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko dan Nila Rachmawati, Pemroses Bahan Penyuluhan dan Layanan Informasi pada Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo.
Baca Juga : Pembangunan Malang Creative Center Sudah Capai 5 Lantai
Dalam kesempatan ini Nugroho Dwi Atomoko menjelaskan pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi pemerintah daerah. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan di bidang infrastruktur, bidang kesehatan, bidang ekonomi dan sosial.
Karenanya, jika peredaran rokok ilegal semakin marak, maka pendapatan negara akan berkurang. Hal itu akan berimbas pada penurunan anggaran yang diberikan kepada pemerintah daerah, dan pembangunan yang dilakukan juga akan terhambat.
"Semakin marak rokok ilegal, sumber penerimaan negara bekurang, imbasnya dana transfer yang dibagikan ke daerah juga berkurang. Itu mengurangi upaya pemerintah daerah untuk membangun daerah," ungkapnya.
Oleh karena Nugroho berharap partisipasi dari semua pihak untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang.
"Tentu daerah harus bisa berkontribusi dengan pihak terkait dengan unsur pengusaha dan masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal," imbuhnya.
Sementara itu, Nila Rachmawati, Pemroses Bahan Penyuluhan dan Layanan Informasi pada Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo mengungkapkan peredaran Rokok Ilegal sangat berbahaya, terutama bagi pendapatan negara yang nantinya juga dikembalikan pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya