Tak Ingin Kecolongan, Pemkab Malang Masif Sosialisaskan Gempur Rokok Ilegal
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
29 - Oct - 2021, 02:13
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Bea Cukai Malang kembali memasifkan sosialiasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Kali ini, Kamis (28/10/2021) masyarakat Kecamatan Kalipare jadi sasaran sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang dianggap sangat merugikan negara. Sosialiasi digelar di Hotel Ijen Suites Kota Malang.
Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto dalam paparannya menyerukan kepada masyarakat yang mendapat sosialisasi agar tidak pasif dalam mengaplikasikan materi sosialisasi cukai di lingkungan masyarakat. Hal itu agar masyarakat luas dapat memahami bagaimana pentingnya memberantas rokok ilegal.
Baca Juga : 30 Sekdes PNS di Tulungagung Bakal Ditarik ke Pemkab, Sisanya Masih Menunggu Perkembangan
“Kami berpesan kepada masyarakat dan ayo bersama-sama usai sosialisasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat lainnya. Jadi masyarakat lebih mengerti mengenai bahaya rokok ilegal,” beber Didik.
Didik pun tak henti mengingatkan kepada masyarakat akan dampak buruk rokok ilegal jika terus beredar. Menurut Didik, rokok ilegal itu akan merugikan negara.
“Tentunya perusahaan rokok yang resmi akan protes dengan keberadaan rokok ilegal. Rokok itu ternyata ada quality control, yang artinya ada pertimbangan tentang kesehatan,” ungkap Didik.
Sementara itu, pemateri Dofic Soroanggomo dari DPRD Kabupaten Malang meminta masyarakat agar turut bertindak aktif dalam gerakan membasmi peredaran rokok ilegal. Sebab, saat ini peredaran rokok ilegal sangat masif beredar.
“Peserta sosialisasi bisa memberitahu warganya sendiri bahwa rokok ilegal itu juga merugikan warga. Karena DBHCHT itu nantinya juga untuk kesejahteraan warga sendiri,” ujar Dofic.
Baca Juga : Baca Selengkapnya