Viral Video Pemukulan Kapolres Nunukan, ISeSS: Brigpol SL Bisa Diangkat Jadi Duta Transparansi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Pipit Anggraeni
28 - Oct - 2021, 08:29
JATIMTIMES - Kasus pemukulan oleh Kapolres Nunukan, AKBP SA kepada anggotanya Brigpol SL beberapa waktu lalu masih jadi perbincangan hingga saat ini. Baik di kalangan kepolisian, ataupun pada masyarakat luas.
Mantan Kapolres Nunukan AKBP SA yang melakukan tindakan kekerasan tak layak kepada bawahannya tersebut, sudah dicopot dari jabatannya dan menunggu sidang etik dan indisipliner oleh Propam.
Baca Juga : Momen Kapolres Jombang Rayu Santriwati yang Histeris saat Hendak Suntik Vaksin Covid-19
Sedangkan Brigpol SL telah mengaku salah dan siap menerima sanksi karena telah menyebarkan video rekaman CCTV saat ia dipukul oleh pimpinannya tersebut.
Dalam pangkuannya, video itu ia sebar karena merasa kesal setelah ia dimutasi ke Polsek Krayan. Wilayah yang berada di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia.
Menurut Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto, meskipun telah minta maaf dan mengakui kesalahannya, Brigpol SL harus tetap mendapat sanksi indisipliner.
Sebab dinilai telah melanggar etika profesi sesuai Peraturan Kapolri no 14 tahun 2014 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dimana bawahan yang tidak terima kepada keputusan atasannya bisa menyampaikan kepada pimpinan atasannya secara tertulis.
Bambang menilai bahwa keputusan Brigpol SL untuk menyebar video itu ke media sosial (medsos) daripada harus melaporkannya kepada lembaga internal Polri tersebut memang harus diberi sanksi etik organisasi.
“Etika organisasi harusnya anggota Polri menyelesaikan permasalahannya di internal lebih dulu daripada menyebarkannya ke eksternal apalagi publik. Hanya saja, tindakan menyebarkan rekaman CCTV itu juga bisa dimaklumi mengingat kultur di kepolisian yang seringkali tidak berpihak yang lemah atau bawahan. Lapor ke Propam atau pimpinan di atas Kapolres, bisa jadi malah menjadi bumerang bagi dia sendiri sehingga dia tetap merasa akan dipersalahkan. Makanya dia lebih memilih menyebarkan ke publik," terang Bambang kepada MalangTIMES, Kamis (28/10/2021).
Meski Brigpol SL menyadari tindakan itu salah dan melanggar etika dan norma organisasi, tindakan menyebar video rekaman itu tetap dilakukan. Namun begitu, menurut Bambang, tindakan membongkar kekerasan yang tak patut di internal Polri itu patut diapresiasi...