Diduga Lakukan Pelanggaran HAM, Camat Pesanggaran dan Kades Sumberagung Dilaporkan Sejumlah Aktivis
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Pipit Anggraeni
26 - Oct - 2021, 12:54
JATIMTIMES- Massa gabungan MPC Pemuda Pancasila, LSM Perintis, LSM Banyuwangi Corruption Watch Untuk Transparansi (BCWT) dan Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi) melakukan protes atas dugaan pelanggaran HAM oleh Camat Pesanggaran dan Kades Sumberagung. Aksi dilakukan dengan mendatangi Kantor Insektorat, Mapolresta, Kantor Bupati dan DPRD Banyuwangi Senin (25/10/2021).
Kedatangan massa gabungan aktivis Banyuwangi tersebut untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program Rantang Kasih dan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program air bersih di Rowo Rejo dan Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi.
Baca Juga : Airlangga Hartarto Harap Alumni Golkar Institute Harus Berani Ambil Peran Strategis Ekonomi Global
“Kami minta Inspektorat bisa segera menindaklanjuti pengaduan kami. Sebagai wujud komitmen menciptakan aparatur pemerintahan yang disiplin, taat hukum dan bersih dari korupsi,” kata Zamroni SH, selaku koordinator Aliansi Banyuwangi Cekatan.
Usai mendatangi kantor inspektorat, massa gabungan aktivis bergeser ke Polresta Banyuwangi untuk menyampaikan ikrar dukungan kepada polisi dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan Camat Pesanggaran yang telah dilaporkan Subur Rianto.
Dugaan kasus yang dilakukan tersebut diduga terkait dengan program rumah isolasi mandiri di Kecamatan Pesanggaran. Dugaan persekongkolan dan memperkaya diri dalam pelaksanaan program Rantang Kasih di Kecamatan Pesanggaran dan anggaran operasional ambulance CSR PT BSI.
“Camat, Kades dan Kadus terkesan mendukung sekelompok warga yang menolak program air bersih. Padahal, warga yang menolak itu disinyalir bukan warga Rowo Rejo atau pun Pulau Merah. Akibatnya, sampai saat ini warga Rowo Rejo dan Pulau Merah belum bisa melaksanakan program air bersih,” ujar Halili Abdul Ghany, salah seorang anggota massa Aliansi Banyuwangi Cekatan.
Setelah dari Mapolresta, Aliansi Banyuwangi Cekatan mendatangi Kantor Bupati Banyuwangi. Di lingkungan pemkab Banyuwangi tersebut, melalui surat mereka meminta Bupati Ipuk Fiestiandani untuk memberi sanksi tegas hingga pencopotan jabatan terhadap Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan dan Kades Sumberagung, Vivin Agustin. Keduanya diduga telah melanggar sumpah jabatan...