Terima Dukungan Warga Batangsaren, Inspektorat Tulungagung Tegaskan Hasil Audit Temukan Kerugian Negara
Reporter
Anang Basso
Editor
Pipit Anggraeni
21 - Oct - 2021, 07:26
JATIMTIMES - Inspektorat Kabupaten Tulungagung memastikan adanya potensi kerugian negara dalam penggunaan APBDes 2014 Hingga 2020 di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Hal ini disampaikan oleh kepala Inspektorat, Tranggono Dibjoharsono melalui ketua Tim auditor penggunaan keuangan desa Batangsaren, Harmoko setelah menerima aksi dukungan dari warga dan LSM AMM Kahuripan, Kamis (21/10/2021).
Dalam keterangannya, Harmoko mengapresiasi dukungan warga yang datang memberi support atas audit yang dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Polisi Amankan Aksi Warga Batangsaren, Ini Dukungan dan Tuntutan LSM AMM Kahuripan
"Kami telah selesai melakukan audit atau pemeriksaan di desa Batangsaren atas permintaan dari Kejaksaan Negeri Tulungagung," kata Harmoko.
Dari pemeriksaan dan pengumpulan keterangan yang dilakukan, Harmoko menegaskan jika ada temuan kerugian negara.
"Ada, potensi kerugian negara kita temukan dan saat ini masih kita lakukan penghitungan," ujarnya.
Karena pemeriksaan merupakan permintaan Kejaksaan Negeri, pihak inspektorat Kabupaten Tulungagung tidak dapat menyampaikan berapa jumlah temuan kerugian negara yang saat ini masih dihitung itu.
"Tidak bisa kita sampaikan (kerugian negara), karena kita menjalankan sesuai permintaan Kejaksaan," paparnya.
Lebih jauh, Inspektorat juga tidak bisa mengeluarkan rekomendasi pada Pemdes Batangsaren untuk mengembalikan kerugian yang ditemukan dari hasil pemeriksaan ini.
Dalam aksinya, warga yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Madani Karya Hutama Rakyat Patriotis Nasionalis Indonesia (AMM Kahuripan) memberikan dukungan kepala Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap masalah yang terjadi di desa Batangsaren.
Baca Juga : Baca Selengkapnya