Setoran Retribusi Parkir Dishub Kota Malang Masih Rp 3,6 Miliar dari Target Rp 6 Miliar
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
21 - Oct - 2021, 03:07
JATIMTIMES - Di triwulan keempat tahun 2021, realisasi retribusi parkir yang didapat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang belum mencapai target yakni masih berada di angka 64 persen sekitar Rp 3,8 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh JatimTIMES.com, target retribusi parkir pada tahun 2021 ini dan nantinya akan masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6 miliar. Sedangkan saat ini yang sudah memasuki Bulan Oktober 2021 target realisasi retribusi parkir masih di angka Rp 3,8 miliar atau 64 persen.
Baca Juga : Triwulan Ketiga 2021, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Catat Ada 15 PengaduanĀ
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan, Kota Malang setidaknya memiliki 400 titik parkir resmi yang setiap tahunnya menyumbangkan untuk PAD Kota Malang.
"Semua (potensi menyumbang PAD) merata, tidak ada yang menonjol, mungkin yang menonjol itu hanya e-parkir saja di MOG, Stadion Gajayana Malang," ungkap Mustaqim kepada JatimTIMES.com, Rabu (20/10/2021).
Namun, pihaknya menjelaskan terkait masih tercapai 64 persen tersebut juga dampak dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang yang sebelumnya sempat menerapkan di Level 3 dan Level 4.
"Kendalanya saat ini karena kondisi PPKM, kegiatan tidak bisa dilakukan sampai malam sehingga mengurangi penghasilan parkir," terang Mustaqim.
Terlebih lagi setiap tahunnya target PAD dari retribusi parkir menurut pengakuan Mustaqim terus mengalami kenaikan. Hal ini juga yang menjadikan pihaknya terus berupaya dan mendorong agar target PAD dari retribusi parkir tercapai. "Kami akan terus mengoptimalkan pendapatan hingga bulan Desember, kami optimis tercapai targetnya," tutur Mustaqim.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, pihaknya menyampaikan bahwa tarif parkir di Kota Malang untuk sepeda motor sebesar Rp 2 ribu dan mobil Rp 3 ribu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya