Berkaca Pada Surabaya, Anak di Bawah 12 Tahun di Kota Malang Bisa Segera Masuk Mal
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
15 - Oct - 2021, 09:47
JATIMTIMES - Anak di bawah 12 tahun di Kota Malang nampaknya bisa segera memasuki pusat perbelanjaan atau mal. Hal itu sebagaimana usulan para pelaku usaha yang disampaikan kepada Wali Kota Malang Sutiaji.
"Kita sudah (terima) masukan-masukan dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, red) Kota Malang, pengelola mal dan kafe, yang salah satunya usulan pelonggaran anak di bawah usia 12 tahun," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya