Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakbar, 56 Karyawan Diamankan
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Oct - 2021, 05:53
JATIMTIMES - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan puluhan karyawan.
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga : Dikecam Komnas HAM, Aksi 'Smackdown' Oknum Polisi ke Mahasiswa Berujung Saling Memaafkan
Dari informasi yang didapat, sindikat tersebut menaungi sedikitnya 17 aplikasi pinjol. Penggerebekan dilakukan Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Penggerebekan itu juga menindaklanjuti perintah Kapolri sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi untuk menertibkan pinjol ilegal. Polisi lalu menggerebek kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat digerebek, polisi mendapati puluhan karyawan yang beraktivitas. Total ada 56 orang yang kini diamankan polisi di ruko tersebut.
"Total yang diamankan ada 56 orang," ucap Hengki.
Namun, Hengki belum merinci detail soal kronologi penangkapan. Polisi akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku.
Pinjol merugikan masyarakat disorot Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti perkembangan digitalisasi di dunia keuangan. Namun perkembangan itu justru menimbulkan adanya pinjaman online (pinjol) yang menerapkan bunga tinggi hingga merugikan masyarakat bawah.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021. Dalam acara tersebut dihadiri pula oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Awalnya Jokowi berbicara soal gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini. Digitalisasi itu dipercepat oleh adanya pandemi Covid-19.
"Kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan dan berbagai macam e-payment harus didukung," ujar Jokowi dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga : Baca Selengkapnya