Harga Telur Anjlok, Pemkab Jombang Minta OPD Borong Telur
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Oct - 2021, 05:49
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Jombang meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memborong telur ke peternak ayam. Kebijakan borong telur ini bertujuan untuk membantu peternak di tengah harga telur anjlok.
Kebijakan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran (SE) Sekretaris Daerah nomor 510/7988/415.32/2021 pada 5 Oktober 2021. Pada SE tersebut menyebut, bahwa terjadi peningkatan produksi telur ayam di beberapa sentra peternakan.
Baca Juga : Pemdes Pikul Biaya Operasional Vaksinasi, Ini Komentar Sejumlah Kades
Banyaknya telur yang tidak terserap memicu harga telur anjlok di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp 22.000. Untuk itu, melalui SE tersebut, seluruh OPD di lingkup Pemkab Jombang diminta untuk membeli telur ke peternak.
"Kebijakan borong telur sudah selesai. Kebijakan itu menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jatim," kata Penjabat Sekda Jombang Senen saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/10).
Dijelaskan Senen, kebijakan borong telur ke peternak ini ditujukan ke 63 OPD di lingkup Pemkab Jombang. Masing-masing OPD diminta memborong telur sebesar 30 kg atau 3 peti dengan harga Rp 18.000/kg. Ditambah ongkos kirim Rp 6.000/peti.
Pembelian telur tersebut dikoordinir melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang. "Tujuannya jelas meringankan beban teman-teman peternak dengan kondisi harga (telur, red) yang turun ini," ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang Hari Oetomo mengatakan, sebanyak 1.676 kg permintaan telur terkumpul dari kalangan OPD. Pembelian telur sudah dilakukan pada Senin (11/10).
"Terakhir itu (permintaan telur, red) 1.676 kg. Yang masuk data semua OPD, ada memang yang gak pesen tapi ya sudah kami tutup saja hari Senin kemarin," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya