Legislatif Minta Pemkab Banyuwangi Serius Wujudkan Daerah Ramah Disabilitas
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Pipit Anggraeni
12 - Oct - 2021, 03:26
JATIMTIMES-DPRD Kabupaten Banyuwangi mengakui sampai saat ini belum memberikan akses dan sarana prasarana yang ramah bagi penyandang difabel di Banyuwangi.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara menyampaikan, pihaknya merasa senang menerima aspirasi yang disampaikan penyandang difabel Banyuwangi di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Senin (11/10/2021).
Baca Juga : Dilaporkan ke APH, Kades Batangsaren Beserta 12 Terlapor Lainnya Akan Laporkan Balik
Dia menuturkan, ada beberapa poin yang sudah disampaikan kepada legislatif antara lain masalah pelatihan kerja, karena mereka ingin berdaya. Kemudian masalah kartu penyandang disabilitas yang mereka dapatkan supaya memperoleh pelayanan khusus dan infrastruktur atau sarana prasarana perkantoran pelayanan publik pasar dan mall yang belum ramah bagi mereka. Termasuk juga satu persen kuota dari beberapa badan usaha yang harus ada yang disabilitas.
Menurutnya, dalam beberapa minggu ke depan dewan bersama eksekutif akan melakukan pembahasan APBD 2022. Di mana akan diperjuangkan aspirasi masyarakat disabilitas.
”Jadi memang harus kita perjuangkan betul karena memang mereka ini bukan hanya untuk dikasihani tetapi harus disetarakan harus dimajukan harus diberdayakan. Hal itu sesuai dengan aturan atau undang-undang yang sudah kita punya dan di Perda kita nomor 6 Tahun 2017,” jelasnya.
Namun fakta di lapangan, sampai saat ini masih jauh dari harapan dan dewan menginginkan penegakan Perda itu kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Lebih lanjut politisi alumni SMA Giri tersebut menginginkan agar Banyuwangi benar-benar dan sebenarnya menjadi kota yang ramah kepada kaum penyandang difabel.
Baca Juga : Pemkab Malang Sebut DBHCT Masih Jadi Konsentrasi
“Ini manjadi otokritik bagi pemerintah kita kan masih belum mampu memberikan fasilitas yang ramah kepada penyandang difabel...