Sinergi BPJAMSOSTEK bersama Pemkot Kediri: Wujudkan Perlindungan Paripurna bagi Seluruh Pekerja
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Dede Nana
12 - Oct - 2021, 02:05
JATIMTIMES - BPJAMSOSTEK (BPJS ketenagakerjaan Kediri) menggelar focus group discussion (FGD) bersama Pemkot Kediri. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, M Ferry Djatmiko Selaku Asisten II (Bagian Perekonomian dan Pembangunan), Suharno Abidin selaku Kepala BPJS ketenagakerjaan Kediri serta jajaran Kepala Dinas di wilayah Kota Kediri.
Kegiatan ini merupakan sinergi BPJS ketenagakerjaan Kediri bersama Pemerintah Kota Kediri sebagai upaya dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di Kota Kediri.
Baca Juga : Punya Peran Besar dalam Perekonomian, Disnaker Kabupaten Blitar Tingkatkan SDM Pekerja Migran dengan DBHCHT
Dalam kegiatan yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat ini, Pemerintah Kota Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan Kediri berkomitmen untuk memastikan kepesertaan Non ASN Kota Kediri per bulan Oktober 2021.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, BPJS Ketenagakerjaan Kediri berharap Pemerintah Kota Kediri telah mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non ASN dan pekerja rentan.
"BPJS Ketenagakerjaan Kediri juga mengarahkan kegiatan CSR perusahaan di wilayah Kota Kediri untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Kediri," terangnya.
Baca Juga : Belum Kantongi Izin, Kafe D'Lagoon Sudah Beroperasi
Suharno Abidin berharap dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Kediri, seluruh segmen tenaga kerja di Kota Kediri dapat dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan...