BBJ dan KBI Umumkan 10 Pialang Teraktif September 2021, Peringkat Pertama Ada di Malang
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
09 - Oct - 2021, 12:31
JATIMTIMES - Masa pandemi Covid-19 nyatanya tak membuat industri jasa keuangan yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi terganggu. Banyak perusahaan yang terus survive dengan berbagai layanan untuk menjadi yang terbaik.
PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mengeluarkan pemeringkatan 10 pialang teraktif dari 56 pialang yang berada di bawah naungannya. Pemeringkatan tersebut rutin dikeluarkan setiap bulannya.
Baca Juga : Nama Gus Baha Muncul di Bursa Calon Ketua Umum PBNU, Bakal Saingi Said Aqil-Yahya Staquf
Semua pialang anggota BBJ dan KBI telah memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan izin usaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Salah satu yang menjadi pialang terbaik adalah pialang yang berada dari Malang, yakni PT Bestprofit Futures (BPF).
BPF tercatat sebagai pialang gabungan dan bilateral teraktif September 2021. Predikat ini diperoleh kedua kalinya bagi salah satu industri jasa keuangan yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi ini. BPF berhasil melampaui PT Rifan Financindo Berjangka dan PT Equityworld Futures yang berada di posisi kedua dan ketiga dalam pemeringkatan pialang bilateral teraktif.
Sedangkan, dalam kategori pialang gabungan teraktif, PT Rifan Financindo Berjangka dan PT Inter Pan Pasifik Futures secara berturut-turut harus puas di posisi kedua dan ketiga.
Pimpinan BPF Malang Andri menjelaskan, laporan total volume transkasi BPF memang menunjukkan kenaikan signifikan tiap tahunnya. Data per September, volume transaksi naik 17,34 persen dari tahun sebelumnya yaitu 1.070.336 lot. Kenaikan diikuti pula pertambahan jumlah nasabah sebesar 12,83 persen atau 211 orang.
"Capaian ini tentu atas kerja sama semua tim BPF yang terbesar di 11 cabang. Ini menunjukkan kinerja baik oleh semua tim baik dari segi manajemen perusahaan maupun pelayanan nasabah," tuturnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya