Klinik Adminduk Pandu Cakti Tulungagung Pecah Kerumunan Hapus Percaloan
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
A Yahya
07 - Oct - 2021, 11:41
JATIMTIMES - Inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung yaitu Klinik Adminduk dengan aplikasi online Pandu Cakti sudah tersebar di 271 Desa dan Kelurahan atau seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Dengan berbasis aplikasi online, layanan adminduk ini pastinya lebih cepat, hemat dan gratis, secara otomatis inovasi layanan ini dapat memecah kerumunan masyarakat yang biasanya antre di Dinas.
Baca Juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri Siri, Tersangka Peragakan 55 Adegan sesuai Pemeriksaan Polisi
Selain itu, mudahnya masyarakat dalam mengakses layanan adminduk, hanya dengan datang ke Desa masing-masing tanpa harus jauh-jauh ke Dinas, secara tidak langsung mencegah terjadinya praktik percaloan.
“Layanan Adminduk ini, kita pecah di 271 Desa dan Kelurahan dan 4 perwakilan Kecamatan, hingga saat ini sudah memberikan layanan kepada masyarakat,” kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Kamis (7/10/2021).
Menurut Maryoto, dengan Klinik Adminduk Pandu Cakti masyarakat akan mendapat banyak kemudahan dalam mengurus dokumen atau administrasi kependudukan. Selain itu, inovasi layanan ini juga membantu dalam mengurangi kerumunan masyarakat yang antre di Dinas.
Sebelum ada Klinik Adminduk Pandu Cakti, mulai pukul 05.00 WIB masyarakat sudah mengantre di Dispendukcapil untuk mendapatkan layanan. Namun saat ini sudah tidak ada lagi antrean yang artinya kerumunan masyarakat sudah berkurang.
"Layanan aplikasi online pandu cakti mempermudah pelayanan dan merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," beber Maryoto.
Baca Juga : Tak Kuat Nanjak, Truk Katul Mundur Kena Truk Susu hingga Terjungkal ke Parit
Senada dengan Bupati, Kepala Dispendukcapil Tulungagung Baca Selengkapnya