Geledah Dua Blok di Lapas Kelas I Malang, Petugas Temukan Puluhan Barang Terlarang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
06 - Oct - 2021, 12:22
JATIMTIMES - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang melakukan penggeledahan di dua blok hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dua blok hunian WBP tersebut terletak di Blok Cendrawasih I dan II. Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung pada hari Senin (4/10/2021) malam tersebut, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang berkolaborasi dengan Tim Satops Patnal Korwil Malang mengerahkan 150 petugas.
Baca Juga : Menang Dua Kali, Tim Pelatih Arema FC Liburkan Pemainnya
Dari penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Hanibal dan Kepala Lapas Kelas I Malang RB Danang Yudiawan tersebut, petugas menemukan berbagai barang terlarang berada di kamar hunian WBP.
Beberapa barang terlarang tersebut diantaranya, gunting 4 buah, alat potong jenggot 15 buah, music box 1 buah, obeng 1 set, kartu remi dan domino 7 buah.
"Termasuk sendok berbahan stainless yang berjumlah 31 buah, kami sita karena berpotensi disalahgunakan menjadi senjata tajam," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Hanibal dalam keterangan resmi yang diterima JatimTIMES.com, Selasa (5/10/2021).

Sementara itu, selain melakukan penggeledahan terhadap dua blok kamar hunian WBP, petugas juga melakukan tes urine mendadak untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh.
Tes urine mendadak tersebut dilakukan secara acak dengan menyasar 10 pegawai Lapas Kelas I Malang dan 15 orang WBP yang semuanya menunjukkan hasil negatif kandungan narkotika.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Kelas I Malang RB Danang Yudiawan menambahkan, pihaknya berterima kasih atas bantuan dan dukungan dari Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum Jawa Timur untuk melakukan penggeledahan di kamar-kamar hunian WBP.
Baca Juga : Siswa di Jember Meninggal Usai Suntik Vaksin, Plt Kadinkes: Bukan karena Vaksin, tapi Ada Penyebab Lain
Hal itu dilakukan dalam rangka penegakkan peraturan dan menciptakan situasi didalam Lapas Kelas I Malang agar terus kondusif.
"Kegiatan operasi ini berjalan aman, tertib dan lancar, kami tetap pada pendirian dengan memberantas barang-barang terlarang masuk Lapas," pungkas RB Danang Yudiawan.
