Polemik Bendera HTI, MAKI Laporkan Jaksa KPK ke Kejagung

Reporter

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

04 - Oct - 2021, 05:57

KPK (Foto: KPK.go.ig)


JATIMTIMES - Polemik dugaan adanya bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di KPK hingga kini masih memanas. Jaksa yang bertugas di KPK diduga berkaitan dengan polemik bendera tersebut. 

Buntutnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan terduga jaksa itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan dugaan pelanggaran kode etik. Pelaporan itu dilayangkan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Amir Yanto. 

Baca Juga : Kubu AHY Ungkap Moeldoko Temui SBY demi Posisi Tertinggi di Partai Demokrat

Boyamin mengasumsikan dari keterangan KPK bahwa bendera itu ditemukan di lantai 10 gedung KPK yang menjadi ruang kerja bidang penuntutan KPK. Untuk penuntutan KPK, diketahui sumber daya manusia berasal dari Kejagung. 

Dengan asumsi itu, Boyamin melaporkan terduga jaksa yang berkaitan dengan bendera tersebut ke Korps Adhyaksa. "Bahwa atas polemik bendera tersebut, patut diduga jaksa yang bertugas di KPK pembawa atau penyimpan bendera tersebut patut diduga telah melanggar kode etik jaksa dan diduga melanggar disiplin PNS sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ucap Boyamin dalam keterangannya, Senin (4/10/2021). 

"Bahwa meskipun dugaan jaksa yang sedang bertugas di KPK namun jaksa agung muda pengawasan Kejagung tetap berwenang melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik jaksa di mana pun bertugas," imbuh Boyamin. 

Boyamin berharap pelaporannya ini dapat diproses jamwas Kejagung. Ia mendasari laporan tersebut terkait Kode Etik Jaksa, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sumpah jabatan, serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

"Berdasarkan hal-hal tersebut, kami menyampaikan permohonan dilakukan pemeriksaan sesuai tata acara di jamwas Kejagung dan apabila ditemukan fakta, unsur dan bukti dugaan pelanggaran kode etik, maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai derajat pelanggaran atas peristiwa tersebut," kata Boyamin.

Awal Mula Ramai Bendera HTI

Seorang satpam bernama Iwan Ismail tiba-tiba mengaku dipecat KPK karena memotret bendera yang disebutnya bendera HTI di salah satu ruang kerja di KPK. Peristiwa itu terjadi September 2019. Kala itu KPK masih di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette