Dugaan Korupsi BLT UMKM, GARABB: Kejari Banyuwangi Wajib Serius Tuntaskan Kasus
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
01 - Oct - 2021, 01:55
JATIMTIMES - Penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM oleh oknum kader partai politik (parpol) merupakan momentum bagi aparat penegak hukum (APH ) untuk menunjukkan keseriusannya menangani persoalan hukum. Selain itu untuk menepis anggapan negatif masyarakat kepada APH yang hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Hal itu juga dipertegas oleh Bondan Madani Koordinator Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) terkait pemotongan dana BPUM atau BLT UMKM oleh oknum kader parpol. Bondan menyebut, tindakan tersebut merupakan kejahatan besar karena itu pelakunya harus diproses dan diberi hukuman setimpal.
Baca Juga : Ketua DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Realisasikan Target PAD
"BLT UMKM merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban rakyat yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga apabila ada oknum yang melakukan pemotongan sangat keterlaluan dan bisa dikategorikan kejahatan besar yang harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Bondan usai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Kamis (30/9/2021).
Menurut Bondan, pada dasarnya masyarakat mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kejari Banyuwangi. Pihaknya juga berharap Kejaksaan tetap serius menuntaskan dugaan kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan untuk menggalang tanda tangan dari rakyat Banyuwangi sebagai support kepada Kejari Banyuwangi dalam menuntaskan dugaan kasus kejahatan berat ini sampai kepada aktor intelektualnya,” tegas Bondan.
Dukungan dan penegasan yang disampaikan GARABB merupakan bentuk kepedulian dan perhatian terhadap Banyuwangi agar tidak ada praktek korupsi. Karena dugaan praktek korupsi bukan hanya pada program BPUM, tetapi disinyalir juga terjadi pada lelang proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
"Diakui atau tidak, tingkat kepercayaan rakyat Banyuwangi terhadap lembaga penegak hukum dalam menangani kasus dugaan korupsi sangat rendah. Maka ini merupakan momentum bagi aparat penegak hukum (APH ) untuk untuk membantah dugaan negatif tersebut," imbuh Bondan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya