KUA PPAS APBD 2022 Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 3,55 Persen
Reporter
M. Nur Ali Zulfikar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Sep - 2021, 01:20
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Lamongan berkomitmen bersama menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (29/9/2021).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, tadi baru saja bersepakat terkait KUA dan PPAS tahun 2022 dengan postur pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 2.900.519.939.710, sedangkan untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.220.519.939.710.
Baca Juga : Dongkrak Kreativitas Mahasiswa, UIN Malang Hadirkan Kuliah Umum Kemenparekraf
"Perencanaan fiskal tersebut mengakibatkan defisit sebesar Rp 320.000.000.000 yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal,” tutur pria yang akrab disapa Bupati Yes ini.
Yes menambahkan, besaran belanja daerah yang terjadi sebagai salah satu upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan memiliki cakupan pembangunan yang lebih luas. Hal ini diyakini karena pembangunan infrastruktur mampu menjadi motor pembangunan suatu kawasan.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan berusaha untuk mewujudkan pembangunan infastruktur yang terintegrasi dan memiliki cakupan pembangunan yang luas. Dengan keterbatasan fiskal yang ada, maka Pemerintah berusaha untuk melakukan skema melalui pembiayaan pinjaman. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan kita yang lebih luas cakupannya, merata dan saling terkoneksi antar wilayah,” tambahnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan 2011 - 2020 itu menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur yang berkualitas, baik dalam bentuk pengaturan dengan kerangka regulasi maupun melalui rehabilitasi dan peningkatan kapasitas fasilitas infrastruktur yang rusak, serta pembangunan baru.
Baca Juga : Baca Selengkapnya