Fraksi PKS DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Malang Perkuat Keberadaan Komunitas Pemuda
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
28 - Sep - 2021, 08:07
JATIMTIMES - DPRD Kota Malang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan. Namun, ada beberapa hal yang disoroti berkaitan dengan keberadaan pemuda.
Fraksi PKS DPRD Kota Malang misalnya, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk lebih memperkuat keberadaan komunitas pemuda. Sehingga, keterlibatan pemuda untuk turut serta membangun daerah bisa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga : Penerapan PPKM Efektif, Berhasil Turunkan Kasus dan Hambat Laju Penyebaran Covid-19 di Luar Jawa-Bali
"Saat ini komunitas dan organisasi pemuda semakin banyak dan beragam. Tentunya dengan ranperda ini, diharapkan dapat menjadi panduan spesifikasi organisasi kepemudaan terdaftar sesuai ketentuan Perundang-undangan," ujar Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum.
Namun, dalam hal ini Pemkot Malang dinilai perlu mewadahi seluruh komunitas pemuda yang ada di Kota Malang. Terutama memberikan dukungan untuk segera memiliki legalitas atau badan hukum.
Pria yang akrab disapa Ulum ini mengapresiasi upaya Pemkot Malang menuju Kota Layak Pemuda dalam hal ini dengan memperkuat regulasi tentang kepemudaan. Tapi, perlu dilakukan sinergitas untuk mewujudkan pemuda yang produktif dan berdaya saing.
"Langkah tersebut sedari awal perlu dipastikan untuk dapat bersinergi dan menopang usaha dalam mewujudkan pemuda yang produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif," jelas Ulum.
Dengan disahkannya Ranperda Kepemudaan ini, Pemkot Malang juga dinilai perlu menambah fasilitas untuk menopang kegiatan di bidang industri kreatif. Salah satunya keberadaan Co-working space untuk bisa merata di masing-masing kecamatan.
Pun demikian, dengan hadirnya SDM Pemuda yang cukup banyak di Kota Malang, adanya regulasi diharapkan mampu memberikan fasilitas dan pemberdayaan khususnya pada sub sektor prioritas, yakni industri kreatif.
Baca Juga : Baca Selengkapnya