Pertumbuhan Kredit di Kabupaten Malang Naik 7,6 Persen
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Pipit Anggraeni
23 - Sep - 2021, 01:31
JATIMTIMES - Pertumbuhan kredit di Malang Raya menunjukan tren positif dalam beberapa waktu terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hal itu terjadi terutama dalam waktu diterapkannya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahun. Tren positif itu bahkan tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 3,7 persen.
Berdasarkan catatan yang disampaikan Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, pertumbuhan sebesar 3,7 persen itu rinciannya adalah Kabupaten Malang tumbuh sebesar 7,62 persen, dari yang semula Rp 19,24 triliun menjadi Rp 20,71 triliun dan Kota Batu sebesar 10,23 persen, dari yang semula Rp 1,84 triliun menjadi Rp 2,03 triliun. Sedangkan Kota Malang mengalami kontraksi sebesar -0,71 persen. Atau, Rp 19,86 triliun menjadi Rp 19,73 triliun.
Baca Juga : Vaksinasi Kabupaten Malang Dikebut, Optimis Sentuh Angka 50 Persen
"Sementara, di Kota yang sektor utama ekonominya dari sektor perdagangan, industri pengolahan dan mobilitas orang, perbankan cenderung lebih selektif dan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit," ujarnya, Rabu (22/9/2021).
Menurut Sugiarto, pertumbuhan positif di Kabupaten Malang sendiri terlihat pada semester pertama tahun 2021. Begitu juga dengan Kota Batu, yang kemudian akhirnya mampu tumbuh positif pada kurun waktu yang hampir sama. Namun, untuk Kota Malang, justru sebaliknya, sempat mencatatkan pertumbuhan positif dari awal semester satu dan justru menurun pada akhir Juli 2021.
Lebih lanjut, dia menguraikan, dalan menyalurkan kredit, perbankan cenderung memilih sektor-sektor ekonomi yang masih dapat tumbuh di sektor PPKM.
"Capaian pertumbuhan kredit tersebut tentu tetap memperhatikan dinamika lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di kuartal ketiga 2021. Serta, pada sektor ekonomi yang tidak terlalu dipengaruhi oleh adanya pembatasan pergerakan masyarakat, yakni sektor pertanian," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya