Disnaker Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Perundang-undangan Barang Kena Cukai Ilegal ke Pekerja Migran

20 - Sep - 2021, 11:15

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Mujianto membuka Sosialisasi Perundang-undangan Barang Kena Cukai Ilegal. (Foto: Aunur Rofiq/ JATIMTIMES)


JATIMTIMES-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Senin (20/9/2021) di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. 

Agenda ini menghadirkan 20 orang peserta dari kalangan calon dan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga : Jamin Masa Depan Pekerja, Bupati Lamongan Gandeng BPJS Ketenagarkerjaan

 

Dalam sambutanya, Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Mudjianto, menyampaikan PMI memiliki peran besar dalam memperkuat perekonomian Indonesia termasuk di Kabupaten Blitar. Mata uang asing yang dibawa PMI ke Indonesia menjadi sumber devisa negara. Namun demikian edukasi harus diberikan agar PMI tidak tersandung permasalahan di antaranya barang kena cukai ilegal.

“PMI kita bekerja ke luar negeri dan pulang ke tanah air biasanya membawa barang-barang. Nah, ada barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa melalui pintu pelabuhan dan bandara. Barang-barang tersebut ditahan dan dimusnahkan karena tidak boleh dibawa keluar masuk wilayah negara,” kata Mujianto.

Mujianto menambahkan, sosialisasi ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dengan sosialisasi ini diharapkan para calon PMI dan purna PMI bisa memahami dan tahu apa yang dimaksud dengan kepabeanan expor impor barang bawaan, barang kiriman larangan dan pembatasan barang bawaan. Diharapkan PMI apabila nantinya pulang ke Indonesia bisa mengetahui barang apa saja yang boleh dibawa pulang ke tanah air.

“Dengan paham dan mematuhi aturan membawa pulang barang, kami harapkan ketika ada pemeriksaan dari Bea Cukai tidak terjadi permasalahan. Di mana barang-barang tersebut tidak ditahan atau dimusnahkan,” imbuhnya.

Lebih dalam di kesempatan ini Mudjianto menyampaikan sejumlah pesan kepada PMI asal Kabupaten Blitar. Pesan itu di antaranya agar para pekerja migran selalu waspada dan berhati-hati ketika berada di luar negeri. 

“Hati-hati dengan orang baru ketika di luar negeri. Karena sering ditemukan kejadian dimana para pekerja migran dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tukasnya.

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya M Ayub Yanuar Pribadi (Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Blitar), Roni Arif Satriawan (Kabid Ekonomi Bappeda Kabupaten Blitar) dan Dhanis Fardianto (Analis Perekonomian Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar).

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette