Tiap Desa Dapat Rp 1,5 Miliar, Pemkab Malang Berencana Tambah Alokasi Dana Desa
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
19 - Sep - 2021, 06:48
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana mengucurkan dana ekstra atau dana tambahan sekitar Rp 1,5 miliar bagi 390 desa dan kelurahan se Kabupaten Malang. Penambahan anggaran tersebut rencananya akan dikucurkan melalui mekanisme alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, rencana tersebut saat ini tengah dibahas. Meskipun sudah ada gambaran bahwa besaran dana tambahan yang akan digelontorkan untuk masing-masing desa sekitar Rp 1,5 miliar, Tomie masih belum dapat memastikan hal tersebut. "Kami masih meninjau kemampuan keuangan kita dan akumulasi kebutuhan desa," ujar Tomie.
Baca Juga : Ngebut Target Vaksinasi 70 Persen, Pemkot Batu Pinjam 50 Ribu Dosis ke Kabupaten Malang
Penambahan anggaran tersebut rencananya diharapkan dapat membantu pemerintah desa (pemdes) dalam berbagai kegiatan atau program. Baik kegiatan pembangunan fisik atau pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Sebagai informasi, dalam rencana tersebut, awalnya setiap desa diwacanakan mendapat tambahan ADD sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, masih perlu dipastikan lagi. Hal itu mengingat kemampuan anggaran Pemkab Malang dan masih menunggu akumulasi kebutuhan setiap desa.
"Kita masih perhitungkan karena jumlahnya tinggi. Bisa saja nanti Rp 1,5 miliar atau Rp 1 miliar. Kami belum bisa pastikan. Memastikan perkiraan di desa, termasuk pembangunan fisik atau yang lain. Jadi masih harus melihat akumulasi kebutuhan per desa," terang Tomie.
Informasi yang dihimpun, rencana tersebut sebelumnya pernah disampaikan oleh Bupati Malang HM. Sanusi pada tahun 2019 lalu. Sedangkan untuk realisasinya, Tomie menyebut bahwa pihaknya masih belum dapat memastikan. Sebab, anggarannya yang terbilang cukup besar sehingga perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran Pemkab Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya