Beredar Calon Anggota KPID Jatim Telah Terpilih, Padahal Fit and Proper Test Belum Dilakukan
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Pipit Anggraeni
18 - Sep - 2021, 06:58
JATIMTIMES - Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim ditetapkan 25-26 September 2021. Namun sudah beredar nama-nama calon yang sudah terpilih oleh DPRD Jawa Timur sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.
Peredaran nama-nama calon anggota KPID ini semakin menguatkan adanya dugaan titipan dari internal gedung wakil rakyat. Para calon anggota ini telah merapat dan mendapatkan restu dari Komisi A DPRD Jawa Timur, meski belum melakukan fit and proper test. Bahkan restu calon-calon yang terpilih ini telah mendapatkan restu dari partai politik.
Baca Juga : Sempat Sepi Peminat, Vaksinasi di Desa Sisomulyo Membludak
Berikut nama-nama calon yang beredar dan disebut telah resmi mendapat restu Komisi A dan partai politik :
7 anggota KPID JATIM 2021-2024
*GMNI*
1. Nabrisi (Demokrat)
2. Arnold (PDIP)
3. Rohan (PDIP)
*PMII*
4. Afif (PKB)
5. Royin (PKB)
*HMI*
6. Anifatul (Gerindra & PAN)
Akademisi/Netral
7. Amalia Rosyadi (Golkar & PKS)
Pengamat Politik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, D. Jupriono mengatakan, ada kemungkinan kabar yang beredar benar. Sebab, cara-cara seperti ini juga banyak terjadi, alias adanya kemungkinan titipan untuk menjaga kepentingannya.
"Ini bukan kabar baru mas, dari dulu sudah berlangsung seperti itu, tetapi tetap salah," katanya.
Dosen pengajar Komunikasi Massa, Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP, Untag Surabaya menerangkan, jika memang terjadi titipan dalam penentuan anggota KPID Jatim, DPRD menciderai amanah dari rakyat.
Menurut dia, jika calon-calon yang beredar ini terpilih, indikasi permainan memang ada. DPRD harus transparan untuk menentukan siapa yang akan duduk di kursi KPID.
"Kalau titipan, kan berarti tidak menyuarakan publik. Dan kalau namanya titipan, ya pasti sembunyi-sembunyi, tidak transparan," terang Jupriono.
Baca Juga : Baca Selengkapnya