Dinkop Kota Kediri Luncurkan Program Pemulihan Ekonomi UKM
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
A Yahya
17 - Sep - 2021, 03:15
JATIMTIMES - Sebanyak 134 peserta mengikuti Launching Program Kelas Pemulihan Ekonomi UKM Terdampak Covid-19 (PAKE SUMPID) secara online. Program yang digawangi oleh Dinas Koperasi (DInkop) dan UMTK Kota Kediri ini diikuti oleh para UKM yang ada di Kota Kediri. Peserta yang bergabung setelah melewati tahap seleksi.
Bambang Priambodo, Kepala Dinkop-UMTK Kota Kediri dalam sambutannya mengatakan bahwa meski saat ini diterpa dengan badai pandemi, para pelaku usaha UKM ini harus tetap optimis untuk mengembangkan usahanya.
Baca Juga : Ekonomi Keluarga Menurun karena Covid, 144 Pelajar di Banyuwangi Putus Sekolah
"Saya mengajak kepada para pelaku dan penggiat UMKM ini untuk optimis, salah satu caranya dengan mengikuti perkembangan digitalisasi," ungkap Bambang, Kamis, (16/9).
"Untuk itu upaya kami melalui PAKE SUMPID ini dapat menjadi penyemangat dan ilmu baru bagi para pelaku dan penggiat UKM dalam mengembangkan usahanya ke level digital supaya tetap bisa bertahan meski dalam kondisi pandemi seperti saat ini," imbuhnya.
Bambang menaruh keyakinan, dengan upaya go digital melalui program PAKE SUMPID ini, sekat yang membatasi atara konsumen dan penjual dapat terkikis sehingga prospek penjualan dapat terus meningkat dan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri dapat tercapai melalui UKM.
Sementara itu, Fuad Candra Agustiono, Manager Klinik Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri menjelaskan bahwa pada launching ini, seluruh peserta diminta untuk mengikuti secara daring, pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pembekalan ilmu dari unsur akademisi Politeknik Negeri Malang PSDKU Kediri terkait pemasaran di era digital.
"Dalam launching ini kami sekaligus juga akan melakukan kontrak belajar dengan para peserta seperti jadwal, waktu, jam terlambat dan sebagainya supaya proses pembelajaran ini bisa berjalan dengan maksimal," terang Candra, Kamis, (16/9).
Dijelaskan olehnya juga, pembelajaran ini akan berlangsung selama 4 kali pertemuan secara daring dibagi berdasarkan jenjang kelas pembelajaran. Peserta hanya diperbolehkan untuk izin sebanyak satu kali saja, melebihi itu maka peserta dinyatakan gugur.
Sedangkan untuk materi pembelajarannya, disesuaikan dengan masing-masing kelas dengan tingkatan tertentu berdasarkan pencapaian usahanya...