Diduga Palsukan Adminduk, Cakades di Jember Diadukan ke Mapolres

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

16 - Sep - 2021, 11:17

Syaiful Bakri dan bukti surat pengaduannya di Mapolres Jember. (foto : istimewa / Jember TIMES)


JATIMTIMES – Syaiful Bakri, warga Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Jember, yang juga bakal calon kepala desa (cakades) setempat, Kamis (16/9/2021) mendatangi Mapolres Jember. Dia  didampingi M. Husni Thamrin selaku kuasa hukumnya.

Kedatangannya ke Mapolres Jember untuk mengadukan STS, salah satu calon kepala desa  di desanya yang disinyalir memalsukan adminduk (administrasi kependudukan) seperti KTP dan KK. Syaiful sendiri sebelumnya tidak lulus tes tulis.

Baca Juga : Tepis Dugaan Penyelewengan Bantuan Keluarga Sejahtera, Koordinator Datangi Warga Penerima

Menurut Syaiful, dugaan pemalsuan adminduk yang dilakukan STS karena yang bersangkutan memiliki dua KTP dan KK. Salah satu dari KTP dan KK milik STS diduga palsu karena dibuat melalui calo untuk persyaratan administrasi maju sebagai calon kepala desa Tugusari.

“Yang bersangkutan diadukan oleh klien kami ke Mapolres Jember karena ada dugaan melakukan penggandaan KTP dan KK. Salah satunya diragukan keasliannya. Selain dalam pembuatannya menggunakan jasa calo, yang bersangkutan sebelumnya juga memiliki KTP dengan alamat Banyuwangi,” ujar Husni Thamrin saat ditemui di depan Mapolres Jember, Kamis (16/9/2021).

Menurut Thamrin, STS dalam ijazah SD maupun SMP yang digunakan untuk mendaftar sebagai cakades tertulis dengan nama orang tua ayah Suyoto dan nama Ibu Temu. Sedangkan pada tahun 2012, STS pernah menikah dan tinggal di Banyuwangi bersama  istrinya yang pertama. Saat di Kota Gandrung tersebut, STS sudah melakukan perekaman KTP dan KK dengan nama Imam STS.

“Dengan istri pertama yang di Banyuwangi, STS sudah cerai. Kemudian  menikah lagi dengan istrinya yang sekarang, warga Bondowoso. Nah pada bulan Mei 2021, saat akan dibuka pendaftaran calon kades, yang bersangkutan membuat KTP dan KK lagi dengan nama STS tanpa ada tambahan Imam melalui jasa calo,” beber Thamrin.

Tidak hanya itu. Pada bulan yang sama (Mei), STS juga membuat surat kelahiran  di Balai Desa Tugusari dengan nomor 470/25/35.09.09.2004/2021 tertanggal 27 Mei 2021 yang ditandatangani Supriadi selaku pj kades Tugusari. Dalam surat kelahiran tersebut, STS menulis nama orang tua ayahnya sama dengan di ijazah, yakni Suyoto. Namun untuk nama orang tua Ibu, STS menuliskan nama ibunya Temu Wahyuni...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette