JATIMTIMES - Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Malang bergerak cepat menyikapi adanya kabar penyaluran bantuan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Rabu (15/9/2021), sejumlah pendamping PKH di Kabupaten Malang mendatangi warga yang diduga menjadi korban penyaluran bantuan tidak tepat sasaran di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Kedatangan sejumlah PKH ini untuk mengklarifikasi adanya kabar tak sedap tersebut. Rombongan PKH yang juga datang bersama LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ini menemui sejumlah warga yang diduga menjadi korban. Yakni mengaku menjadi penerima dengan menunjukan kartu keluarga sejahtera (KKS) namun tidak kunjung menerima bantuan yang dimaksud.
Baca Juga : NasDem Minta Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Kecurangan KUR Sektor Pertanian
Salah satu Korkab PKH Kabupaten Malang, Achmad Sjaichu menjelaskan bahwa kabar dugaan bantuan PKH tak tepat sasaran itu tidak benar. Menurutnya, jika ada keluarga penerima manfaat yang mengaku tidak menerima bantuan tersebut, kemungkinan masih dalam proses.
"Beberapa waktu terakhir ini memang ada beberapa perbaikan sistem. Dan kalau ada yang belum menerima bantuan, saya rasa itu karena memang masih proses," ujar pria yang akrab disapa A'am ini, Rabu (15/9/2021) sore.
Selain itu, kabar itu ternyata juga dikarenakan minimnya pemahaman tentang adanya beberapa jenis program bantuan yang digulirkan pemerintah. Hal itu juga ditunjukkan dengan stempel penanda penerima bantuan yang ada di rumah KPM. Di mana ada 4 jenis bantuan yang digulirkan, yakni PKH, BPNT (bantuan pangan non tunai), KIS dan KIP.
"Kalau PKH, kami yakin sudah sesuai dengan mekanismenya. Kalaupun ada yang belum menerima, tentu ada penyebabnya. Seperti karena KKS atau ATM yang digunakan untuk mengambil, itu masih ada di bank. Dan belum diserahkan. Lha sedangkan kalau ngecek bantuan PKH dengan kartu BPNT, tentu beda," ujar pendamping PKH Desa Simojayan, Ika.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada tindakan penyelewengan apapun terkait penyaluran bantuan PKH. Ika juga memastikan, bahwa selama ini pihaknya selaku pendamping juga selalu mendampingi para KPM untuk urusan penyaluran PKH.
Baca Juga : Angkat Kualitas Produk UMKM, Dosen Unisba Blitar Sosialisasikan Pemberian Merek ke Pelaku Usaha
"Kalau PKH iya tentu kami dampingi. Namun kalau BPNT, itu ada pendampingnya sendiri, dan itu berbeda dengan bantuan PKH. Kalau pendamping BPNT itu namanya TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD LIRA Malang Raya, M. Zuhdy Achmady mengaku siap mendampingi dan mengawal masyarakat termasuk warga Desa Simojayan jika menemukan adanya dugaan-dugaan penyelewengan bantuan.
"Kami kan di sini berusaha sebagai penengah. Ini kan memang perlu untuk diklarifikasi. Kami siap mengawal dan mengawasi jika ada warga yang menemukan adanya dugaan-dugaan penyelewengan bantuan. Tadi sudah saya sampaikan, kalau misal memang mau audiensi di Kantor Desa (Simojayan) atau Dinsos sekalipun, saya siap mendampingi," ujar pria yang akrab disapa Didik ini.