PPKM Diperpanjang, Jatah Belanja Tidak Terduga Kota Batu Ditambah Rp 1,3 Miliar
Reporter
Irsya Richa
Editor
Pipit Anggraeni
16 - Sep - 2021, 08:23
JATIMTIMES - Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Batu pada akhir tahun 2021 akhirnya dapat tambahan. Dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2021, diprediksi BTT Kota Apel ini bakal naik Rp 1,3 Miliar.
Anggaran Rp 1,3 Miliar bakal masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Tapi jumlah tersebut masih akan kami bahas lagi apakah masih perlu ditambah atau sebaliknya,” ucap Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.
Baca Juga : Kisah Fatimah Azzahra, Dulu Makan Bekas Kucing & Buka Puasa Pakai Air Mentah yang Kini jadi Miliarder
Ia menambahkan, penambahan BTT dikarenakan anggaran yang digunakan hingga Agustus lalu menyisakan Rp 467 Juta, dari total BTT yang dianggarkan sebelumnya sebesar Rp 10,8 Miliar.
“Berdasarkan dari laporan terakhir tersisa Rp 467 juta, karena memang anggaran ini untuk kebutuhan darurat saja,” ungkapnya.
Anggaran itu sudah terpakai untuk beberapa penanganan yang terjadi di Kota Batu. Mulai dari bantuan sosial, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, hingga bencana dalam beberapa bulan terakhir.
Misalnya pada penanganan daerah rawan longsor di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji. Dengan pembuatan hunian sementara (huntara) menelan anggaran sebesar Rp 800 juta.
Kemudian terserap untuk Dinas Kesehatan Kota Batu, diperuntukan untuk Tracing, Testing dan Treatment (3T) totalnya Rp 3,7 miliar. Lalu Satpol PP Kota Batu, diperuntukan untuk mobilitas PPKM sebesar Rp 295 juta.
Kemudian selama PPKM darurat, lanjut Punjul, BTT dikeluarkan juga untuk kebutuhan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 sebesar Rp 757.500.000 untuk 75 liang lahat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya