Gelar Operasi Gabungan Perdana, Bea Cukai Malang Belum Temukan Peredaran Rokok Ilegal
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
15 - Sep - 2021, 09:41
JATIMTIMES - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang menggelar operasi gabungan secara perdana dalam rangka mencegah terjadinya peredaran rokok ilegal.
Operasi gabungan yang diikuti oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Bagian Perekonomian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga : 2 Tokoh Pengkritik Pemerintahan Jokowi Tersandung Kasus Tanah
Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Krisno Budi Bagus Sasmito mengatakan, selama penyisiran toko-toko di Pasar Kebalen, kawasan Buring dan Pabrik Rokok yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB ini, pihaknya tidak menemukan peredaran rokok ilegal atau rokok polos.
"Tadi itu kita menargetkan di Pasar Kebalen dan kebetulan tidak ditemukan indikasi pelanggaran dan rokok ilegal," ungkapnya kepada JatimTIMES.com, Rabu (15/9/2021).
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran dan peredaran rokok ilegal, pihaknya juga tidak lupa melakukan sosialisasi terhadap pemilik kios agar tidak turut serta mengedarkan rokok ilegal atau rokok polos.
Dari hasil sosialisasi rokok ilegal secara door to door tersebut, kata Krisno sebenarnya rata-rata pemilik kios sudah memahami peredaran rokok ilegal.
"Ada beberapa yang memang pernah ditawari tapi mereka tidak mau. Terbukti setelah kita melakukan pemeriksaan tidak ditemukan rokok polos (ilegal, red)," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan operasi gabungan dengan melibatkan beberapa instansi termasuk pemerintah daerah. Karena terdapat Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca Juga : Polres Kediri Kota Amankan 20 Tersangka Kasus Narkoba Hanya Dalam 2 Pekan
"Jadi dari penerima cukai itu nanti ada dropping dari pusat sekian persen salah satunya untuk pemberantasan rokok ilegal," tuturnya...