KPK Ingatkan Kepala Daerah di Jatim Malu Pakai Rompi Oranye saat Mau Korupsi
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
03 - Sep - 2021, 01:21
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan 39 kepala daerah beserta jajarannya se-Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menjauhi korupsi. Hal tersebut ditegaskan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama dalam rapat koordinasi yang dilakukan secara daring, (2/9/2021).
Dalam penjelasannya, sejak 2014 sebanyak 16 kepala daerah di Jatim telah terjaring OTT KPK. Karena itu, agar angka tersebut tak kian bertambah, pihaknya meminta agar aksi yang merugikan rakyat itu tak terjadi lagi. Pihaknya meminta sebelum aksi korupsi tersebut terjadi, agar membayangkan bagaimana malunya mengenakan rompi oranye KPK.
Baca Juga : Mulai Sekolah Tatap Muka, SMKN 1 Ngawi Terapkan Kuota 25 Persen
“Saya minta stop di angka 16. Coba pada saat ingin berbuat korupsi, bapak atau ibu bayangkan rasanya pakai rompi oranye KPK dilihat seluruh keluarga besar dan masyarakat yang memberi amanah untuk memimpin,” tegas Bahtiar.
Lanjutnya, dalam periode Mei hingga Agustus 2021, telah dua kepala daerah yang tersangkut dalam kasus korupsi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Probolinggo.
“Oligarki ini memang ada indikasi semacam pengamanan potensi-potensi permasalahan yang sebelumnya. Tapi saya katakan itu tidak salah, kalau proses dilalui dengan benar, orangnya berkualitas dan tidak melakukan penyimpangan,” tambah Bahtiar.
KPK menegaskan bahwa setiap area intervensi dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) terdapat tujuan. KPK berharap implementasinya selaras dengan skor. Khusus Jatim, sambung Bahtiar, permasalahannya masih terkait manajemen ASN dan pengadaan barang jasa. Selain itu, hubungan afiliasi menurutnya sangat kuat di Jawa Timur. Hal ini, lanjutnya, dibuktikan dari masih banyaknya pengaduan masyarakat yang KPK terima.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir dalam rakor tersebut, memberikan wejangan yang senada dengan lembaga antirasuah tersebut. Pihaknya meminta para kepala daerah untuk memperhatikan warning dari KPK. Pihak juga menyampaikan, jika berbagai upaya dalam peningkatan good governance dan clean government telah dilakukan...