Ditetapkan Jadi Tersangka Mantan Kepala Desa Sidomulyo Resmi Ditahan

Reporter

Satria Romadhoni

Editor

Dede Nana

02 - Sep - 2021, 03:32

Tersangka Sutrisno saat berjalan menuju rumah tahanan Polres Ngawi oleh pihak Kejaksaan Negeri Ngawi. 9Foto Satria Romadhoni/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Ngawi menetapkan Sutrisno mantan Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngrambe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 hingga 2020. Akibat perbuatannya itu kerugian negara ditaksir senilai Rp 218.607.450.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi David Nababan mengatakan, Sutrisno kini sudah ditahan 30 hari ke depan guna menjalani penyidikan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Juga : 10 Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Desa Ngrendeng Blitar Tanami Jalan dengan Pohon Pisang

"Tersangka sudah ditahan agar tidak menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," ucapnya, Rabu (1/9/2021) kepada awak media. 

Lebih lanjut David menyampaikan, jika tidak dilakukan pengawasan secara bertahap dan teliti, penyimpangan pengelolaan keuangan dana desa sangat rentan terjadi.

Ia menegaskan tindak pidana korupsi di Desa Sidomulyo ada kemungkinan  tidak dilakukan sendiri oleh kepala desa. Dugaan sementara  terindikasi melibatkan perangkat desa lainnya.

"Dalam penyidikan ini, kemungkinan akan ada tersangka baru. Sementara waktu masih didalami perkaranya. Sabar dulu, percayakan kasus ini kepada tim penyidik kejaksaan" terang David.

Baca Juga : Pemuda Gresik Ini Curi Unggas untuk Kebutuhan Hidup

Sebagai informasi, mantan Kepala Desa Sidomulyo Sutrisno, kini di tahan di rutan Polres Ngawi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette