Susul Mal, Pasar Rakyat hingga Restoran di Kota Malang Rencana Dilengkapi Aplikasi Peduli Lindungi
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
01 - Sep - 2021, 05:01
JATIMTIMES - Kelonggaran sektor ekonomi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Malang mulai dijalankan. Salah satunya terlihat dari pusat perbelanjaan atau Mal yang sebelumnya harus tutup, kini bisa beropeasional dengan persyaratan khusus.
Selain tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, setiap pengunjung wajib sudah divaksin dan melakukan chek in melalui aplilasi peduli lindungi, sebagai skrining awal.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya