Urus Akta Kematian di Kota Kediri Cukup Lewat Aplikasi SAKTI
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Sep - 2021, 04:23
JATIMTIMES -Pemerintah Kota Kediri memberikan kemudahan pengurusan berkas kependudukan bagi warga Kota Kediri. Salah satunya, kini pengurusan akta kematian cukup melalui Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi (SAKTI) di website disdukcapil.kedirikota.go.id.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan kepada warga Kota Kediri untuk peduli dengan berkas administrasi kependudukan dan tidak lupa mengurusnya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya