Kota Malang Masuk PPKM Level 3, Polresta Malang Kota Rencanakan Penerapan Ganjil Genap

01 - Sep - 2021, 03:09

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) didampingi Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna saat ditemui awak media di Mapolresta Malang Kota, Selasa (31/8/2021). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah pusat telah menetapkan Kota Malang masuk dalam kategori Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan masuk dalam zona oranye Covid-19. 

Sebagai upaya penurunan level PPKM dan mewujudkan Kota Malang masuk dalam zona hijau Covid-19, serta membuat alternatif lain tanpa melakukan penyekatan, Polresta Malang Kota berencana menerapkan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor.

Baca Juga : Tempat Tidur ICU di RS Rujukan Kota Batu Hanya Terpakai 5 Bed 



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat