Pakai Sabu untuk Lawan Kobaran Api, Pegawai PMK di Blitar Ditangkap Polisi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
30 - Aug - 2021, 11:12
JATIMTIMES - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota menangkap seorang oknum pegawai Pemadam Kebakaran (PMK) Satpol PP Kabupaten Blitar. Pria bernama Sanca (35) diringkus setelah kedapatan memiliki 28,74 gram sabu.
Kepada polisi, Sanca mengaku mengkonsumsi sabu dengan alasan biar kuat dan tidak takut api saat melaksanakan tugasnya sebagai petugas pemadam kebakaran. Pengakuan tersebut dilontarkan Sanca usai diciduk petugas Satresnarkoba Polres Blitar. "Iya, saya konsumsi sabu ini biar tidak takut dengan kobaran api," kata Sanca lirih, Senin (30/8/2021)...
Baca Selengkapnya