Calon Penerima BLT-DBHCHT di Pamekasan Banyak Tak Penuhi Syarat

Reporter

Khairul Rozi

Editor

Dede Nana

29 - Aug - 2021, 01:08

Ilustasi BLT-DBHCT


JATIMTIMES - Rencana Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk memberikan perhatian khusus dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau nampaknya mengalami sejumlah kendala.

Pasalnya, setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi data, calon penerima BLT dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau banyak yang tidak memenuhi syarat seperti yang ditentukan.

Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Kesehatan, GP Ansor Ajak Kader Konsumsi Jamu Herbal

“Dalam tahap verifikasi, kami banyak menemukan data calon penerima tidak memenuhi syarat,” kata Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Pamekasan Sri Puji Astutik, Sabtu (28/8/2021).

Menurutnya, calon penerima BLT-DBHCHT banyak yang sudah tercover bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan, BLT Covid-19 dan sejumlah bantuan pemerintah lainnya.

"Sedangkan syarat untuk mendapatkan BLT DBHCHT, yakni belum pernah menerima  bantuan dari pemerintah, misal PKH dan lainnya," tambahnya.

Sehingga menurutnya juga, dana Rp 22 miliar yang akan diperuntukkan untuk BLT DBHCHT bagi buruh tani dan pabrik rokok kemungkinan tidak akan terserap 100 persen.

"Kemungkinan nanti kita alihkan untuk bidang kesehatan," jelasnya.

Baca Juga : Gandeng Puskesmas Bulangan Haji, Rumah Zakat Laksanakan Vaksinasi

Dikatakan Puji, pemanfaatan DBHCHT bagi petani tembakau itu, sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020.


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette