Kebijakan Pemotongan TPP ASN 15 Persen Tuai Polemik, Wali Kota Sutiaji Beri Tanggapan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
28 - Aug - 2021, 04:34
JATIMTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) kelas 7 hingga 9 sebesar 15 persen, untuk penanganan Covid-19 banyak tuai polemik.
Wali Kota Malang Sutiaji pun memberikan tanggapan terkait rencana Pemkot Malang yang akan melakukan pemotongan TPP ASN kelas 7 sampai 9 untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya