Honor Dana Pemakaman Covid, Dikembalikan ke Kasda Jember
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Dede Nana
27 - Aug - 2021, 10:11
JATIMTIMES – Menyeruaknya aroma dugaan rasuah terhadap bancakan honor pemakaman covid-19 senilai Rp. 282 juta akhirnya membuat para pejabat terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda Kepala BPBD dan Kabid di BPBD mengambil sikap populis. Yakni, dengan mengembalikan honor mereka secara resmi ke Kas Daerah Pemkab Jember.
Pengembalian honor ini dibuktikan dengan bukti slip setoran ke Bank Jatim cabang Jember tertanggal 27 Agustus 2021 dengan nomor rekening pengembalian 0031070007, senilai Rp. 282 juta...
Baca Selengkapnya