Pilkades Serentak Banyuwangi Tunggu Kebijakan Kemendagri
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
23 - Aug - 2021, 04:35
BANYUWANGITIMES - Pandemi covid-19 berpenggaruh teehadap pelaksanaan pemilihan kepala desa (pikades) serentak 8 desa di Wlwilayah Banyuwangi.
Menurut M. Norawi, kepala bagian tata pemerintahan Desa (Tapemdes) Pemkab Banyuwangi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan seharusnya pelaksaan pilkades serentak digelar pada 11 Agustus 2021. Namun karena ada pandemi wabah covid 19 khususnya dengan adanya PPKM Level 4, maka pilkades serentak ditunda.
Baca Juga : Polresta Banyuwangi Gelar Program Serbuan Vaksinasi bagi Nelayan
“Saat ini kami menunggu perubahan jadwal dan petunjuk pelaksanaan dari Kemendagri. Surat keputusan penetapan pilkades tanggal 11 Agustus 2021 sudah dicabut oleh bupati Banyuwangi,”ujar Norawi.
Pejabat berkacamata minus itu menuturkan, meskipun jadwal pelaksanaan mengalami penundaan, itu tidak mengurangi tahapan pilkades sehingga tidak mengalami perubahan. Tinggal melanjutkan tahapan yang sudah ditetapkan.
Desa yang calon kepala desanya lebih dari 5 peserta , maka tahapannya adalah menggelar ujian tertulis. Kemudian bagi desa yang bakal calon kadesnya meninggal dunia, secara otomatis maka dinyatakan gugur.
Selanjutnya dia berharap pandemi covid 19 yang berlangsung sampai detik terus melandai agar PPKM bisa segera dicabut dan pilkades dalam akhir tahun 2021 ini bisa dilaksanakan karena hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan.
Baca Juga : Amunisi Baru , Mas Dhito Resmikan Lab PCR dan Gedung Poliklinik RS HVA
“Kami meminta kepada semua warga masyarakat terutama para calon bisa bersabar dengan kondisi yang ada. Karena ini bukan keinginan dari pihak mana pun, murni karena situasi dan kondisi yang darurat,” ucap kabag tapemdes Banyuwangi...