Ngeyel, Pagelaran Wayang Kulit di Rumah Anggota Dewan Dibubarkan, Polres Tulungagung Bakal Turun Tangan
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
22 - Aug - 2021, 10:24
TULUNGAGUNGTIMES - Pembubaran pagelaran wayang kulit beserta penyitaan peralatan yang digelar Basroni, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung berbuntut panjang. Hasil musyawarah Satgas Covid-19 Kecamatan Pagerwojo kejadian di rumah politikus Gerindra Kabupaten Tulungagung tersebut akan diteruskan ke aparat kepolisian.
"Sesuai hasil musyawarah tadi malam, mau ditindaklanjuti oleh Polres dengan memanggil pihak panitia penyelenggara," kata Camat yang juga ketua Satgas Covid-19 Pagerwojo, Hedik Iswanto, Minggu (22/08/2021).
Baca Juga : Pulang Mengaji di Rumah Tetangga, Warga Jenggrong Dibunuh Di Jalan Desa
Lanjut Hedik, pihak Muspika atau Satgas Covid-19 Kecamatan Pagerwojo selama ini selalu memberi imbauan pada masyarakat di wilayahnya agar menaati peraturan yang telah dibuat pemerintah. Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Pagerwojo tidak mengeluarkan izin kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerumunan. "Selama PPKM Darurat, tidak ada izin dan tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan," ujarnya.
Terkait pembubaran kegiatan, Hedik mengungkapkan jika sebelum acara dirinya bersama anggota Satgas Covid-19 lainnya sudah bertemu dan mengingatkan agar pertunjukan wayang tidak dilanjutkan. "Kami sudah mengingatkan, ini bersama anggota Satgas sebelum kegiatan," ungkap Camat Hedik sambil menunjukkan foto bertiga bersama Basroni.
Rupanya, peringatan yang disampaikan tidak diindahkan oleh Basroni, sehingga pertunjukan wayang kulit tetap digelar. Saat gunungan diserahkan, gamelan mulai ditabuh pihaknya langsung datang dan membubarkan acara dan mengangkut peralatan yang ada di lokasi.
Baca Juga : Heboh di Tengah PPKM Level 4, Anggota DPRD Tulungagung Malah Gelar Wayang Kulit dan Dibubarkan
Atas kejadian ini, Basroni belum memberikan statemen ke media atas dasar apa dirinya nekat melakukan pagelaran wayang kulit di tengah PPKM Level 4 di Kabupaten Tulungagung itu...