Tunjukkan Penguatan Fundamental Pemulihan Ekonomi, Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus
19 - Aug - 2021, 06:37
INDONESIATIMES - Pada Juli 2021, ekspor dan impor Indonesia tumbuh tinggi secara year on year (yoy). Ekspor tumbuh double digit sebesar 29,32% yoy, begitu juga dengan impor yang tumbuh sebesar 44,44% yoy.
Peningkatan terbesar ekspor Indonesia pada Juli 2021 itu terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) yang meningkat sebesar USD 614,0 juta. Peningkatan ini terutama berasal dari India yang aktivitas ekonominya mulai pulih pasca melandainya penyebaran Covid-19 varian Delta.
Baca Juga : Tingkatkan Kesadaran Vaksin, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Getol Sosialisasi
India sekaligus menjadi negara tujuan ekspor yang mengalami peningkatan tertinggi dengan nilai sebesar USD 272,7 juta. Kemudian diikuti Pakistan dengan nilai sebesar USD 91,6 juta, dan Taiwan sebesar USD 88,6 juta.
Peningkatan terbesar impor pada Juli 2021 terjadi pada produk farmasi (HS 30) senilai USD 185,9 juta yang didominasi oleh impor vaksin yang mencapai USD 150 juta. Negara asal impor nonmigas yang peningkatannya paling besar yakni India (USD 111,8 juta), Argentina (USD 20,0 juta), dan Spanyol (USD 15,4 juta).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika Impor vaksin yang tumbuh tinggi membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendorong akselerasi vaksinasi yang merupakan salah satu kunci utama penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, Airlangga menambahkan, “Melesatnya pertumbuhan ekspor dan impor menunjukkan penguatan fundamental pemulihan ekonomi akibat membaiknya permintaan ekonomi global dan domestik. Selain itu, harga komoditas utama yang kembali menguat khususnya Batubara (tumbuh 194,74% yoy), CPO (tumbuh 52,33% yoy), dan timah (tumbuh 94,74%) turut mendorong performa ekspor Indonesia," ujarnya Rabu (18/7/2021).
Untuk senantiasa meningkatkan performa pada ekspor dan impor, Indonesia akan terus melakukan optimalisasi pada setiap perjanjian kerja sama internasional yang telah diberlakukan. Salah 1 perjanjian billateral dengan prospek manfaat yang besar bagi pelaku usaha adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah berlaku setahun yang lalu atau tepatnya 5 Juli 2020. Perjanjian ini mencakup komitmen yang komprehensif meliputi perdagangan barang dan jasa, serta investasi.
“Dengan IA-CEPA, Australia mengeliminasi 100 persen tarif bea masuk pada seluruh komoditas yang berasal dari Indonesia...