Diresmikan Tepat di HUT Ke-76 RI, FPI Hadir Lagi dengan Logo Baru
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
18 - Aug - 2021, 02:42
INDONESIATIMES - Pemerintah diketahui telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala aktivitas maupun atributnya. Artinya, ormas yang dipelopori Muhammad Rizieq Shihab itu menjadi organisasi terlarang.
Namun, baru-baru ini FPI telah mengganti kepanjangannya menjadi Front Persaudaraan Islam. Nama baru itu juga telah memiliki logo anyar.
Baca Juga : Peringati HUT RI, Komunitas 7 Bidadari Eksplore Wisata Lumajang Dengan Film Pendek
Logo baru itu berbentuk bundar yang didominasi warna hijau. Terdapat tulisan FPI pada sentral logo yang dikelilingi gambar tasbih dan 3 kubah emas.
Kemudian di bagian lingkaran luar tasbih, terdapat tulisan Front Persaudaraan Islam yang melingkar di bawah. Adapun di bagian atasnya tampak huruf hijaiah yang membentuk kata dalam bahasa Arab.
Terkait hal ini, eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar buka suara. Dikatakan Aziz, nama dan logo baru FPI ini dirilis tepat pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-76 Selasa (17/8/2021) kemarin.
Menurut dia, FPI merupakan bagian dari Indonesia. "FPI baik pembela maupun persaudaraan adalah bagian dari Indonesia. NKRI harga mati," ujar Aziz.
Namun, soal informasi terkait ormas baru ini, termasuk struktur organisasi Aziz masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Logo Baru FPI Memiliki Arti
• 1 kabah berkiswah hitam menunjukkan kiblat di Masjidil Haram sebagai masjid termulia peringkat pertama
• 2 kubah hijau menunjukkan Masjid Nabawi di Madinah sebagai masjid termulia peringkat kedua
• 3 kubah emas menunjukkan kubah Masjidil Aqsha sebagai masjid termulia ketiga
• Kabah dan kubah hijau serta kubah emas menunjukkan kewajiban menjaga dan melindungi serta membela tiga masjid mulia tersebut.
• Kabah dan kubah masjid menunjukkan ketinggian kedudukan salat, tasbih
• Tasbih mutiara menunjukkan dzikrullah tiap saat dengan kesucian hati.
Memiliki Asas Pancasila dan Islam
Baca Juga : Baca Selengkapnya