Penggunaan Hak Interpelasi Dewan Terkait Kawasan Ijen Dinilai Alot Sejak Awal
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Pipit Anggraeni
17 - Aug - 2021, 03:56
BANYUWANGITIMES- Upaya pengusul hak interpelasi anggota DPRD Banyuwangi terkait penandatanganan BAP batas wilayah sejak awal dinilai alot. Bahkan, mengagendakan rapat paripurna internal untuk membacakan surat masuk pun dinilai sangat susah.
Pernyataan tersebut disampaikan Michael Edi Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang juga ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/08/2021).
Baca Juga : Perkecil Peluang Persebaran Covid-19, Kelurahan Lirboyo Aktif Lakukan 3T
Menurut dia, suara di parlemen terbelah dan terjadi saling menekan. Di mana ada pengajuan hak interpelasi sebelumnya diusulkan oleh 2 fraksi yaitu PKB dan Demokrat ditambah dua anggota dari PKS. Kondisi seperti itu semakin diperparah dengan pengajuan interpelasi yang dia sebut sengaja diganjal dengan berbagai cara.
Mulai dari tidak bisanya masuk dalam agenda rapat paripurna internal dan tidak bisa dijadwalkan dalam badan musyawarah (Banmus).
“Yang mengajukan interpelasi itu ada tiga fraksi yaitu PKB, Demokrat dan PKS. Fraksi PKS merupakan gabungan Gerindra dan PKS lepas. Mau menyatakan interpelasi kepada bupati Banyuwangi tentang Ijen,” jelas Michael.
Sementara itu, Khusnan Abadi, Juru Bicara Fraksi PKB mengungkapkan, dalam rapat paripurna internal merasa kecewa karena setelah memberikan penjelasan kemudian fraksi-fraksi diberi kesempatan memberikan tanggapan namun tidak ada yang menanyakan substansi permasalahan.
“Kecuali hanya kalimat PDIP tidak setuju Nasdem tidak setuju Golkar tidak setuju PPP tidak setuju hanya itu. Tidak ada yang menanyakan kenapa interpelasi kenapa izinkan nggak ada,”ujar Khusnan.
Kemudian, lanjutnya, pimpinan sidang memberikan kesempatan lagi untuk menjelaskan permasalahan yang krusial. Dia menyampaikan Ijen sebagi bagian dari aset milik Banyuwangi berdasarkan peta tahun zaman Belanda, masa sebelum Indonesia merdeka, dan setelah merdeka dan sampai kepemimpinan Abdullah Azwar Anas sebagai bupati saat itu menolak tanda tangan ketika didatangi oleh Pemprov dan Bupati Bondowoso.
Sehingga, dalam pandangan Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat dan dua anggota dewan asal PKS menyebut jika Bupati Banyuwangi saat ini terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan...