Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Malang Belum Dapat Dipastikan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
16 - Aug - 2021, 01:42
MALANGTIMES - Pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Malang tahun ini belum dapat dipastikan. Pasalnya, hingga saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang masih menunggu perubahan peraturan bupati (perbup) yang difasilitasi Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Plt Kepala DPMD Kabupaten Malang Suwadji mengatakan, sebenarnya saat ini ada 12 desa yang dijadwalkan menggelar pilkades. Selain itu, ada 13 desa yang seharusnya melakukan pergantian antar-waktu (PAW).
Baca Juga : Dianggap Memadai, Kapolresta Malang Kota Segera Jalin Kerjasama dengan UIN Maliki Malang Terkait Vaksinasi
"Untuk tahapan, masih belum melangkah karena masih menunggu perubahan perbup yang kemarin baru turun dan difasilitasi Biro Hukum (Pemerintah) Provinsi. Setelah perbup itu nanti diterbitkan, langkah selanjutnya baru akan menyosialisasikan pelaksanaan pilkades, dari perencanaan hingga hari H," ujar Suwadji, Minggu (15/8/2021).
Sementara itu soal kabar larangan pilkades, Suwadji mengatakan bahwa hal itu khusus pemungutan suaranya. Sebab, tentu yang dikhawatirkan adalah kemungkinan munculnya kerumunan saat hari H atau pemungutan suara.
"Di daerah lain ada yang sudah tahapan kampanye atau pencoblosan. Tapi karena masih ada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan zkegiatan Masyarakat) Level 4, maka sementara ditunda," imbuhnya.
Khusus untuk di Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades akan direncanakan pada akhir November 2021. Namun, pihaknya juga masih menunggu kepastian, apakah di bulan November nanti ada pelarangan penyelenggaraan pemungutan suara atau tidak. "Kalau ndak, kan berarti ya bisa jalan di akhir November," tambah dia.
Sementara, kekosongan posisi kepala desa (kades) karena alasan tertentu saat ini masih diisi oleh penjabat (pj) kepala desa. Kekosongan tersebut salah satunya dikarenakan ada kepala desa yang meninggal. Termasuk meninggal karena positif covid-19.
Baca Juga : Baca Selengkapnya