Perubahan KUA-PPAS Lamongan Tahun 2021 Fokus Penanganan Covid-19
Reporter
M. Nur Ali Zulfikar
Editor
Dede Nana
13 - Aug - 2021, 10:21
LAMONGANTIMES - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama DPRD Lamongan menggelar Rapat Paripurna, membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Jumat (14/8/2021).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Lamongan. Pemkab Lamongan menyatakan perubahan tersebut akan difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga : Kunjungi Isoter YPPII Kota Batu, Menkes dan Menko Marves Kompak Minta Warga Tak Takut Diswab
Yuhronur Efendi mengungkapkan, Belanja Daerah akan difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan Pandemi Covid-19.
“Belanja Daerah difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan pandemi Covid-19 dengan mensinergikan dengan Pemerintah Pusat, seperti untuk pemenuhan insentif tenaga kesehatan yang diproyeksikan masih memerlukan pendanaan sekitar 20 miliar rupiah,” ungkap pria yang akrab disapa pak Yes ini.
Yes menjelaskan, fiscal pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021 memiliki postur Pendapatan Daerah diperkirakan menjadi Rp 2.903.968.723.509,62 atau mengalami penurunan minus 0,90%.
Sedangkan Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 2.953.893.170.116,11 atau mengalami kenaikan 0,51%, serta Pembiayaan Daerah setelah perubahan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 49.924.446.606,49.
Dari sisi Pendapatan Daerah, diperkirakan mengalami penurunan sebesar minus 0,90 persen, disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang mengalami penurunan sebesar 2,29 persen yang berasal dari beberapa sektor pajak daerah seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Reklame.
Baca Juga : Baca Selengkapnya