Pemkab Sumenep Siapkan Call Center Kedaruratan, Butuh Bantuan Tinggal Telepon 122
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
A Yahya
13 - Aug - 2021, 05:51
SUMENEPTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyiapkan layanan call center kedaruratan untuk membantu masyarakat mengatasi masalah.
Layanan kedaruratan itu melalui nomor telepon 112 bertujuan untuk mempercepat pelayanan kesehatan, keselamatan dan kedaruratan lainnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga : Luhut Tinjau Isoter di Kota Malang, Sampaikan Titipan Salam dari Presiden
"Kami saat ini telah melakukan persiapan pelaksanaan call center 112. Itu sebagai salah satu instrumen untuk merespon dengan cepat aduan masyarakat tentang kejadian yang mengancam keselamatan," ungkap Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Jumat (13/8/2021).
Dijelaskan, masyarakat dapat menggunakan layanan bantuan informasi melalui call center 112 tanpa dikenai biaya telepon alias gratis. Selain itu, call center ini juga akan mencakup pelayanan Polres Sumenep.
"Pemkab menyediakan layanan call center 112 guna memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan ketika ada kejadian atau persitiwa," jelas Bupati Fauzi.
Untuk diketahui, call center tersebut meliputi layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme, dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga : Bagikan Makanan Siap Saji ke Warga Isoman, Polres Jember Libatkan Ojol
Selain itu, juga layanan penanganan kejadian terkait kebencanaan seperti penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan hama pengganggu manusia, penanganan hewan buas atau berbisa, penanganan kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan masalah sosial kemasyarakatan, permintaan penyelamatan manusia, serta penanganan kegawatdaruratan lainnya...