Ngaku Anggota Polda Jatim, Pengusaha Batik Tulis di Karangploso Hampir Tertipu
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
11 - Aug - 2021, 06:04
MALANGTIMES - Seorang pengusaha batik tulis di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang menjadi korban penipuan. Bahkan oknum yang diduga mencoba menipu itu mengatasnamakan sebagai polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur (Jatim).
Hal ini dialami Batik Tulis Lintang. Awalnya, ada pesan WhatsApp dengan isi berniat membeli produk batik. Orang tersebut mengaku dari Polda Jatim. Pesanan itu disambut antusias oleh pemilik batik tulis tersebut.
“Sebagai pembatik tentu sangat senang saat ada klien yang membeli batik untuk seragam institusinya,” kata Ita Fitriyah, owner Batik Tulis Lintang.
Ita menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor 083835143474. Sang pemilik nomor itu memperkenalkan diri dengan nama Briptu Deny Hermawan, SH sebagai anggota Polda Jatim.
“Dia juga mengirimkan kartu identitas KTA anggota Polda Jatim,” kata wanita 40 tahun tersebut.
Dari pesan WhatsApp itu, oknum yang mengatasnamakan Briptu Deny Hermawan itu memberi tahu Ita Fitriyah bahwa telah mengirim uang sebesar Rp 8,5 juta melalui transfer. Namun Ita kaget, mengingat jumlah yang seharusnya dibayar tidak sebanyak itu.
“Cukup gembira sih, namun ketika saya cek ternyata saldo tidak bertambah dan yang lebih aneh lagi saya dipaksa (oleh oknum tersebut) harus mengembalikan atau transfer ke nomor rekening bank lain,” ujar perempuan yang juga mengajar di SMP-SMA DU'A Malang.
Mengetahui ada kejanggalan, Ita kemudian bercerita kepada suaminya. Dari situ pasangan suami istri ini mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada beberapa koleganya, salah satunya Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto.
Baca Juga : Baca Selengkapnya