Wali Kota Sutiaji Usulkan Mal di Kota Malang Bisa Kembali Beroperasional
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
10 - Aug - 2021, 09:49
MALANGTIMES - Dampak di berbagai sektor perekonomian di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga kini berganti PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai 16 Agustus 2021 mendatang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Sektor pusat perbelanjaan atau Mal misalnya, sejak penerapan kebijakan tersebut belum sama sekali diizinkan beroperasional atau ditutup sementara. Adapun, dalam ketentuan aturan di masa perpanjangan PPKM Level 4 ini, wilayah Kota Malang tak masuk dalam uji coba pembukaan Mal.
Baca Juga : Menko Marves Bakal Bertolak ke Kota Malang untuk Cek Penanganan Covid-19, Pemkot Lakukan Persiapan
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, berkaitan dengan pembatasan aktivitas di pusat perbelanjaan pihaknya tengah mengusulkan agar bisa ikut membuka area Mal. Namun, tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Saya sarankan, mengusulkan, misal seperti mal itu menurut saya segera dibuka. Cuma dengan protokol covid," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (10/8/2021).
Sebagai informasi, pemerintah pusat melonggarkan sejumlah aturan dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 ini. Pusat perbelanjaan atau mal yang sebelumnya dilarang beroperasi akan mulai dibuka. Di mana, uji coba pembukaan mal akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Dengan syarat harus mengimplementasi protokol kesehatan, dan pengunjung sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejatinya juga menginginkan hal tersebut bisa dilakukan di wilayahnya. Selain vaksin, menurut Sutiaji, penerapan protokol kesehatan di area Mal menjadi kunci utamanya.
"Vaksin dan prokes itu saya minta. Ini lho sudah vaksin 2 kali. Terus, misal memang penutupan saya mesti minta modifikasi kearifan lokal, yang penting take away," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya