Rp 200 Triliun Duit Pinjol Dicairkan, Nasabahnya Capai 64 Juta
08 - Aug - 2021, 05:26
INDONESIATIMES - Eksistensi pinjaman online (pinjol), lepas dari kontroversinya, masih dibutuhkan masyarakat Indonesia hingga kini. Ini terlihat dari data Satgas Waspada Investasi, di mana dana pinjaman yang telah disalurkan ke masyarakat dengan jumlah 64,8 juta orang mencapai Rp 200 triliun lebih. Tepatnya, Rp 221,56 triliun.
Dana pinjaman itu disalurkan oleh sekitar 121 fintech lending atau pinjol yang terdaftar. Seperti yang pernah disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing. “Dana yang disalurkan mencapai Rp 221,56 triliun dari 112 pinjaman online kepada 64,8 juta orang,” ucapnya dalam talkshow Trijaya FM, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Cara Cek Anda Jadi Calon Penerima BSU Rp 1 Juta atau Tidak, Simak Disini
Fantastisnya dana pinjaman yang dicairkan dengan jumlah pinjaman yang sangat besar itu, lanjut Tongam, memperlihatkan pinjol memang dibutuhkan masyarakat.
“Kami apresiasi kehadirannya, yang legal tentunya. (Pinjol) ini untuk melayani pendanaan yang tak bisa dilayani sektor keuangan formal,” ujarnya.
Walau, telah menyalurkan pinjaman luar biasa besar, pinjol juga sempat mengalami kontraksi di awal pandemi. Data menyebutkan, di medio 2020 ratusan pinjol terdaftar hanya mampu mengucurkan pinjaman Rp 73 triliun. Baru di bulan Oktober-November kembali merangkak ke level sebelumnya. Kembali ke level normal di tahun 2021.
Ketua Klaster Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Rina Apriana menyampaikan, hingga saat ini penyebaran nasabah pinjol terkonsentrasi di sekitar Pulau Jawa dengan keberadaan di kota-kota besar.
Baca Juga : Siap Jadi Apartemen Terbaik di Indonesia, The Kalindra Segera Groundbreaking
“Masih banyak di kota besar dan terkonsentrasi di pulau Jawa. Di luar Jawa sebenarnya juga sudah mulai, tapi hanya di kota besar,” ucapnya...